Komisi III DPR Setujui Delapan Hakim Agung
Setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan, DPR akhirnya memutuskan memilih delapan Hakim Agung yang akan duduk di Mahkamah Agung.
Berdasarkan pemantauan Parlementaria, hakim yang memperoleh suara terbanyak yaitu Hamdi, dengan 54 suara, M. Syarifuddin 54 suara, I gusti Agung Sumanatha 52 suara, Irfan Fachruddin dengan 48 suara, Margono 47 suara, Burhan Dahlan 43 suara, Desnayeti 25 suara, terakhir yaitu Yakup Ginting dengan perolehan 23 suara.
Sementara Hakim Muh. Daming Sunusi tidak memperoleh satu suarapun dari anggota Komisi III DPR paska statementnya "pemerkosa dan korban sama menikmati".
"Selanjutnya nama yang memperoleh suara terbanyak akan kita lanjutkan dalam mekanisme yang berlaku, apakah semua dapat disetujui oleh anggota dewan,"kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR, Rabu, (23/1). Kemudian anggota Dewan serempak menyatakan "setujuu"jawab anggota Komisi III DPR. (si/as)foto:wy/parle